Mengapa Rasul Memerintahkan Padamkan Lampu di Malam Hari? Ini Bukti Ilmiahnya!

Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk memadamkan lampu-lampu di malam hari (ketika hendak tidur), dan setelah beberapa tahun dilakukan pengkajian ilmiah modern tentang efek cahaya terhadap manusia dan lingkungannya, maka kajian itu mengatakan:” SUngguh benar Nabinya kaum kaum Muslimin.” Maka mematikan lampu di malam hari adalah salah satu bentuk mukjizat ilmiah Nabawiyah yang melindungi manusia dan lingkungannya dan pencemaran cahaya, yang muncul disebabkan cahaya yang berlebih, yang mengenai tubuh seseorang di malam hari.


Hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Tentang Masalah Ini

Nabi kita yang tercinta, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan kita tentang bahaya lampu, apabila kita membiarkannya menyala ketika kita tidur. Dan peringatan dari Nabi tersebut terdapat dalam banyak riwayat, di antaranya ada yang disebutkan alasan dari peringatan tersebut, yaitu khawatir terjadi kebakaran, dan sebagiannya lagi tidak disebutkan alasan dari perintah memadamkan lampu di malam hari, agar perintah tersebut berlaku umum, dan sebagai bentuk kasih sayang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada seluruh makhluk di setiap tempat dan zaman. Di antara hadits-hadts tersebut adalah sebagai berikut:

Riwayat-riwayat yang disebutkan di dalamnya alasan untuk memadamkan lampu ketika hendak tidur di malam hari.

1. Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Pada suatu malam terjadi kebakaran di salah satu rumah penduduk di Madinah (ketika penghuninya tertidur). Lalu hal itu diceritakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda:” Sesungguhnya api ini adalah musuh kalian, karena itu apabila kalian hendak tidur, maka padamkanlah ia lebih dahulu.” (HR. al-Bukhari)

2. Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tutuplah tempat air kalian, pintu rumah kalian, dan matikanlah lampu-lampu kalian, karena bisa jadi tikus akan menarik sumbu lampu sehingga mengakibatkan kebakaran yang menimpa para penghuni rumah.” (HR. al-Bukhari)

3. Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersada: “Tutuplah oleh kalian bejana-bejana, rapatkanlah tempat-tempat minuman, tutuplah pintu-pintu, dan matikanlah lampu, karena setan tak dapat membuka ikatan tempat minum, pintu, dan bejana. Jika kalian tak mendapatkan penutupnya kecuali dengan membentangkan sepotong batang kayu kecil di atas bejananya dan menyebut nama Allah, maka lakukanlah. Karena tikus dapat merusak pemilik rumah dengan membakar rumahnya.” (HR. Muslim)

4. Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersada: “Tutuplah oleh kalian pintu rumah, ikatlah kantong air tempat minuman, tutuplah bejana-bejana, dan matikanlah lampu, karena setan tak dapat membuka pintu terturup, melepas ikatan tempat minum, dan membuka bejana. Dan sesungguhnya tikus dapat merusak pemilik rumah dengan membakar rumahnya.” (HR. imam Malik dalam al-Muwatha’ dan at-Tirmidzi dalam Sunan-nya dan dishahihkan oleh al-Albani rahimahumullah)

Dan masih ada lagi beberapa riwayat yang lain.

Riwayat-riwayat yang tidak disebutkan di dalamnya alasan untuk memadamkan lampu ketika hendak tidur di malam hari.

1. Dari Jabir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Padamkanlah lampu-lampu di malam hari pada saat kalian tidur di malam hari, kuncilah pintu dan tutuplah bejana, makanan dan minuman.” (HR. al-Bukhari)

2. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersada: “Apabila malam telah datang (setelah matahari tenggelam), tahanlah anak-anak kalian (dari keluar rumah), karena setan bertebaran ketika itu. Apabila telah berlalu sesaat dari waktu ‘Isya biarkanlah mereka, tutuplah pintumu, dan matikanlah lampu serta sebutlah nama Allah (mengucapkan bismillah pen)…” (HR. Al-Bukhari)

Penjelasan Hadits

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata di dalam Fathul Bari, menukil perkataan dari imam al-Qurthubi rahimahullah:” Perintah dan larangan dalam hadits ini adalah bentuk bimbingan (pengarahan).” Beliau mengatakan:’ Dan mungkin juga bermakna anjuran (sunnah)’ Dan imam Nawawi rahimahullah menegaskan bahwa hal itu adalah sebagai bimbingan, karena hal itu adalah untuk kemaslahatan duniawi.’ Namun dikomentari bahwasanya hal itu terkadang dapat mendatangkan maslahat secara agama, yaitu penjagaan terhadap jiwa yang haram untuk dibunuh, dan penjagaan terhadap harta yang diharamkan untuk dihambur-hamburkan.

Dalam hadits-hadits ini disebutkan bahwa seseorang jika tidur seorang diri, dan di dalam rumhanya ada api, maka wajib bagi dia untuk memadamkannya sebelum tidur, atau melakukan sesuatu yang membuatnya aman dari kebakaran. Demikian juga kalau di dalam rumah ada sekelompok orang, maka wajib atas sebagaian mereka (memadamkannya), dan yang paling berkewajiban adalah yang paling terakhir tidur.”

Pandangan Ilmuwan Modern

Para ilmuwan saat ini berbicara tentang polusi cahaya pada malam hari, serta berbicara tentang bahaya terkena cahaya yang berlebih, terutama saat tidur.

Sebuah riset ilmiyah terbaru menegaskan bahwa tetap menyalanya lampu pada saat tidur akan mempengaruhi proses biologis yang ada di dalam otak manusia, dan hal tersebut akan menyebabkan gangguan-gangguan yang mengakibatkan kegemukan. Oleh karena itu para ilmuwan berpesan agar kita senantiasa mematikan lampu pada malam hari dalam rangka memelihara kesehatan tubuh dan otak. Dan Subhanallah, pesan yang baru diketahui oleh para ilmuwan pada abad 21, telah disampaikan sebelumnya oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sejak 14 abad yang lalu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadits shahih: “Padamkanlah lampu-lampu di malam hari pada saat kalian tidur di malam hari, kuncilah pintu dan tutuplah bejana, makanan dan minuman.” (HR. al-Bukhari)